Kamis, 08 Desember 2011

PENERAPAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN


BAB VII

PENERAPAN TEKNOLOGI PENDIDIKAN UNTUK MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk menciptakan suasana belajar agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, sikap sosial, dan keterampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat bangsa dan negara (Sisdiknas tahun 2001). Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah.
Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
Masyarakat mempercayai, mengakui dan menyerahkan kepada guru untuk mendidik tunas-tunas muda dan membantu  mengembangkan potensinya secara professional. Kepercayaan, keyakinan, dan penerimaan ini merupakan substansi dari pengakuan masyarakat terhadap profesi guru. Implikasi dari pengakuan tersebut mensyaratkan guru harus memiliki kualitas yang memadai. Tidak hanya pada tataran normatif saja namun mampu mengembangkan kompetensi yang dimiliki, baik kompetensi personal, professional, maupun kemasyarakatan dalam selubung aktualisasi kebijakan pendidikan.
Hal tersebut lantaran guru merupakan penentu keberhasilan pendidikan melalui kinerjanya pada tataran institusional dan eksperiensial, sehingga upaya meningkatkan mutu pendidikan harus dimulai dari aspek “guru” dan tenaga kependidikan lainnya yang menyangkut kualitas keprofesionalannya maupun kesejahteraan dalam satu manajemen pendidikan yang professional.
A.   Konsep Mutu Pendidikan
Proses pendidikan yang bermutu ditentukan oleh berbagai unsur dinamis yang akan ada di dalam sekolah itu dan lingkungannya sebagai suatu kesatuan sistem. Menurut Townsend dan Butterworth (1992:35) dalam bukunya Your Child’s Scholl, ada sepuluh faktor penentu terwujudnya proses pendidikan yang bermutu, yakni:
1)      keefektifan kepemimpinan kepala sekolah
2)      partisipasi dan rasa tanggung jawab guru dan staf,
3)      proses belajar-mengajar yang efektif,
4)      pengembangan staf yang terpogram,
5)      kurikulum yang relevan,
6)      memiliki visi dan misi yang jelas,
7)      iklim sekolah yang kondusif,
8)     penilaian diri terhadap kekuatan dan kelemahan,
9)      komunikasi efektif baik internal maupun eksternal, dan
10)  keterlibatan orang tua dan masyarakat secara nyata.
Dalam konsep yang lebih luas, mutu pendidikan mempunyai makna sebagai suatu kadar proses dan hasil pendidikan secara keseluruhan yang ditetapkan sesuai dengan pendekatan dan kriteria tertentu (Surya, 2002:12).
Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan (Depdiknas, 2001:5). Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. Proses pendidikan merupakan berubahnya sesuatu menjadi sesuatu yang lain dengan mengintegrasikan input sekolah sehingga mampu menciptakan situasi pembelajaran yang menyenangkan (enjoyable learning), mampu mendorong motivasi dan minat belajar, dan benar-benar mampu memberdayakan peserta didik. Output pendidikan adalah merupakan kinerja sekolah yang dapat diukur dari kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efisiensinya, inovasinya, dan moral kerjanya.
Berdasarkan konsep mutu pendidikan maka dapat dipahami bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan.
Kebijakan pendidikan harus ditopang oleh pelaku pendidikan yang berada di front terdepan yakni guru melalui interaksinya dalam pendidikan. Upaya meningkatkan mutu pendidikan perlu dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada rencana strategis. Keterlibatan seluruh komponen pendidikan (guru, Kepala Sekolah, masyarakat, Komite Sekolah, Dewan Pendidikan, dan isntitusi) dalam perencanaan dan realisasi program pendidikan yang diluncurkan sangat dibutuhkan dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan.
Implementasi kemampuan professional guru mutlak diperlukan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, khsususnya bidang pendidikan. Kemampuan professional guru akan terwujud apabila guru memiliki kesadaran dan komitmen yang tinggi dalam mengelola interaksi belajar-mengajar pada tataran mikro, dan memiliki kontribusi terhadap upaya peningkatan mutu pendidikan pada tataran makro.
Salah satu upaya peningkatan profesional guru adalah melalui supervisi pengajaran. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pembinaan kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien. Dalam pelaksanaannya, baik kepala sekolah dan pengawas menggunakan lembar pengamatan yang berisi aspek-aspek yang perlu diperhatikan dalam peningkatan kinerja guru dan kinerja sekolah. Untuk mensupervisi guru digunakan lembar observasi yang berupa alat penilaian kemampuan guru (APKG), sedangkan untuk mensupervisi kinerja sekolah dilakukan dengan mencermati bidang akademik, kesiswaan, personalia, keuangan, sarana dan prasarana, serta hubungan masyarakat.
Implementasi kemampuan professional guru mensyaratkan guru agar mampu meningkatkan peran yang dimiliki, baik sebagai pemberi informasi, organisator, motivator, director, inisiator, transmitter (penerus), fasilitator, mediator, dan evaluator sehingga diharapkan mampu mengembangkan kompetensinya.
Mewujudkan kondisi ideal di mana kemampuan professional guru dapat diimplementasikan sejalan diberlakukannya otonomi daerah, bukan merupakan hal yang mudah. Hal tersebut lantaran aktualisasi kemampuan guru tergantung pada berbagai komponen system pendidikan yang saling berkolaborasi. Oleh karena itu, keterkaitan berbagai komponen pendidikan sangat menentukan implementasi kemampuan guru agar mampu mengelola pembelajaran yang efektif, selaras dengan paradigma pembelajaran yang direkomendasiklan Unesco, “belajar mengetahui (learning to know), belajar bekerja (learning to do), belajar hidup bersama (learning to live together), dan belajar menjadi diri sendiri (learning to be)”.



B.   Peranan Teknologi Pendidikan dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Satu diantara kebijakan pendidikanselain pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan , adalah meningkatkan kualitas dan relevansi guna meningkatkan daya saing keluaran pendidikan (lulusan ). masalah rendahnya kualitas pendidikan masih dirasakan sebagai permasalahan yang serius mulai dari pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut , perlu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya. diantaranya dengan mengatasi masalah belajar siswa yang pada umumnya adalah sulit mempelajari konsep yang abstrak ,sulit membayangkan peristiwa yang telah lalu , sulit mengamati objek yang terlalu kecil atau terlalu besar ,sulit memperoleh pengalaman langsung, sulit memahami pelajaran yang diceramahkan,sulit memahami konsep yang rumit, terbatasnya waktu untuk belajar. Selain itu sikap pasif dan kurang minatnya peserta didik juga menjadi faktor rendahnya mutu pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut di atas ,nampaknya peningkatan mutu pendidikan perlu diarahkan pada perluasan inovasi pembelajaran baik pada pendidikan formal maupun non formal dalam rangka mewujudkan proses yang efisien ,menyenangkan dan mencerdaskan sesuai tingkat usia, kematangan, serta tingkat perkembangan peserta didik. Selain itu perlu memberikan bekal penguasaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada guru agar mereka mampu melaksanakan pembelajaran yang menggunakan multimedia secara baik , karena media pendidikan yang merupakan aspek nyata dari teknologi pendidikan pada umumnya memiliki fungsi sebagai berikut :


1. Memperjelas penyajian pesan agar tidak terlalu verbalistik
2. Mengatasi keterbatasan ruang, waktudan daya indera
3. Mengatasi sikap pasif peserta didik ,karena media pendidikan dapat menimbulkan kegairahan belajar , memungkinkan interaksi yang lebih langsung antara peserta didik dengan lingkungan dan kenyataan , memungkinkan peserta didik belajar sendiri-sendiri menurut kemampuan dan minatnya.
4. Memberikan perangsang yang sama
5. Mempersamakan pengalaman
6. Menimbulkan persepsi yang sama
Dengan menggunakan pendekatan teknologi pendidikan ,nampaknya upaya peningkatan mutu pendidikan dapat terwujud, karena pada hakekatnya teknologi pendidikan adalah suatu strategi yang digunakan untuk menganalisis, merancang, melaksanakan, menilai dan mengelola usaha pemecahan masalah belajar yang dihadapi setiap individu dengan memanfaatkan berbagai macam ” recources ” ( manusia, prosedur, ide, alat dan organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar